banner 728x90

Kasus Asusila di Omben: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Dua DPO

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pencabulan remaja di Omben.

maduraindepth.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja di Kecamatan Omben kembali menyita perhatian publik setelah peristiwa tersebut viral di media sosial. Polres Sampang bergerak cepat menangani perkara ini dan telah mengamankan salah satu pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa yang menimpa korban berinisial N (13) itu terjadi pada Sabtu malam, (28/6/2025), di area persawahan Desa Tambak. Korban yang masih berstatus pelajar diduga mendapat perlakuan asusila dari tiga remaja lain yang dikenal dekat, yakni AR (15), S (19), dan H (20). AR sudah berhasil ditangkap, sedangkan S dan H masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan penyidik, kejadian bermula saat korban sedang membantu persiapan pengajian di sebuah pondok desa setempat. Pelaku S tiba-tiba mengajaknya keluar dengan alasan jalan-jalan. Karena merasa kenal dan tidak curiga, korban mengikuti ajakan tersebut menggunakan sepeda motor menuju lapangan yang berjarak sekitar 300 meter dari pondok.

Tidak lama kemudian, dua pelaku lain datang berjalan kaki. Situasi berubah ketika korban diduga ditaklukkan secara paksa, hingga ketiganya bergiliran melakukan tindakan tidak senonoh. Usai kejadian, korban dipaksa kembali ke pondok seorang diri dalam kondisi syok dan ketakutan. Peristiwa ini membuat korban mengalami trauma dan takut bertemu orang asing.

Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergerak setelah menerima laporan. Pada Jumat, (5/12/2025), petugas menemukan AR berada di lingkungan SMPN 1 Omben. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti berupa satu stel pakaian korban turut disita.

Baca juga:  Polisi Borgol Oknum Guru Cabul di Sumenep, Tiga Siswi di Bawah Umur Jadi Korban

Kebenaran penanganan kasus ini telah diklarifikasi oleh Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi media pada Senin (8/12/2025). Ia menegaskan bahwa proses pengejaran dua DPO masih berlangsung dan menjadi prioritas kepolisian.(Poer)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *