maduraindepth.com – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, akhirnya terungkap sebagai rekayasa. Terduga korban berinisial Hamiduddin (40) mengakui telah memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, bertempat di Mapolsek Kedungdung dan dilanjutkan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sampang.
Sebelumnya, Hamiduddin mengaku menjadi korban begal oleh dua orang tak dikenal sepulang mengambil uang dari ATM. Ia mengklaim ditendang dari sepeda motor hingga terjatuh ke semak-semak dan kehilangan uang tunai sebesar Rp23 juta.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Kapolsek Kedungdung bersama Kanit Reskrim, ditemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait transaksi penarikan uang di ATM BCA Cabang Sampang.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa klaim penarikan uang dalam jumlah besar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“ATM yang digunakan adalah ATM BCA dengan batas maksimal penarikan Rp10 juta, sehingga keterangan penarikan uang sebesar Rp23 juta tidak sesuai dengan ketentuan maupun hasil penyelidikan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Dari hasil pendalaman, polisi memastikan uang Rp23 juta tersebut tidak hilang akibat tindak kejahatan, melainkan digunakan oleh terduga korban untuk keperluan pribadi. Uang itu diketahui merupakan milik mertuanya yang rencananya akan digunakan untuk membeli material bangunan.
Untuk menutupi penggunaan uang tersebut, terduga korban diduga merekayasa cerita seolah-olah menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX lengkap dengan remote kontak sebagai barang bukti.
Selanjutnya, terduga korban dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemberian keterangan palsu.(Poer/MH)














