Pilkades Serentak di Bangkalan, Pendaftaran Bacakades Ditutup

bacakades pilkades serentak bangkalan
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Dibuka sejak, Rabu (15/2) lalu, pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bangkalan Bangkalan ditutup, Senin (27/2) kemarin. Dalam proses pencalonan itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) diharapkan bekerja netral.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i menyampaikan, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada P2KD, meskipun sebelumnya sudah diberikan bimbingan teknis (Bimtek). Maka, kata dia, harusnya penyelenggara Pilkades serentak di Bangkalan tidak melenceng dalam bekerja.

“Sudah diatur Perda nomor 5 tahun 2022, sepanjang kalian bekerja tidak melenceng dari itu, maka kalian akan tenang,” tuturnya, Selasa (28/2).

Menurut Ha’i, kalau semisal ada tekanan dalam bekerja, bisa melapor di Sub P2KD per Kecamatan. Saat ini, pendaftaran Bacakades masuk dalam proses verifikasi dalam waktu 20 hari kedepan, untuk menentukan Calon Kepala Desa (Cakades).

“Kalau memang nanti ada aduan ke kami, pasti akan kami undang pihak – pihak terkait dari P2KD maupun Sub P2KD, untuk kami arahkan,” tukasnya.

Perlu diketahui, apabila terjadi permasalahan pada P2KD biasanya akan di proses secara berjenjang. Bisa di selesaikan secara Sub P2KD di Kecamatan masing-masing dan paling akhir yaitu melaporkan ke Komisi A DPRD Bangkalan. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto