maduraindepth.com – Pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sumenep, sudah masuk tahap ke-II. Sampai saat ini, masih ada 260 desa yang belum mengajukan DD/ADD tahap II.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan pada bulan ini masih sedikit yang mengajukan pencairan DD. Menurut dia, data terakhir yang masuk menunjukkan baru ada 70 desa yang telah mengajukan pencairan DD/ADD.
“Hingga Juli ini sekitar 70 desa yang telah mengajukan pencairan tahap dua,” ungkap mantan Kepala Dinsos Sumenep ini, Sabtu (20/7).
Menurut dia, rata rata Desa yang belum mengajukan pencairan tahap kedua karena terkendala laporan tahap I yang belum disetorkan. “Untuk mencairkan tahap II harus menyelesaikan laporan tahap pertama dulu,” katanya.
Parahnya, berdasarkan data DPMD ternyata masih ada 9 desa yang bahkan belum melakukan pencairan DD-ADD tahap pertama.
“Untuk tahap pertama masih ada 9 desa yang tidak mengajukan. Tapi saya lupa Desa apa saja, ada kok datanya,” kata Ramli.
Pihaknya berharap semua Desa yang masih belum menyelesaikan laporan tahap pertama bisa menyesuaikan agenda pengajuan tahap II. “Biar nantinya bisa sesuai siklus jadwal pencairan DD,” pungkasnya. (MR/AJ)