maduraindepth.com – Akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar BPK RI bersama DPR RI di Pendopo Kabupaten Sampang, Jumat (28/11/2025).
Acara tersebut diikuti oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Sekda Yuliadi Setiawan, Forkopimda, serta seluruh kepala desa, penjabat kepala desa, dan camat se-Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa meningkatnya anggaran Dana Desa setiap tahun bukan sekadar bantuan pembangunan, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar setiap rupiah Dana Desa dikelola secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan mematuhi regulasi.
“Pengelolaan Dana Desa bukan sekadar administrasi, tapi soal kepercayaan publik. Jika tata kelola buruk, bukan hanya desa yang terdampak, nama baik pemerintah daerah ikut terbawa,” tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, sebagai keynote speaker, menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional dari level terbawah. Karena itu, seluruh kepala desa di Sampang diminta memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengelola keuangan desa secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, memaparkan hasil evaluasi pemeriksaan Dana Desa tahun 2018–2024, termasuk pemanfaatan Alokasi Dana Desa, BLT, efektivitas pembinaan, hingga kinerja tenaga pendamping profesional.
“Kami ingin para kepala desa memahami risiko dan potensi penyimpangan sehingga pengelolaan Dana Desa berjalan tanpa celah,” tuturnya. (Poer/MH)














