maduraindepth.com – Sejumlah warga di Desa Karang Penang Oloh, Kecamata Karang Penang, Kabupaten Sampang memprotes tahapan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka menduga seleksi yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat tidak dilaksanakan secara profesional.
Bentuk protes dilakukan dengan cara mendatangi sekretariat PPS Desa Karang Penang Oloh pada Kamis (4/1) pagi. Warga yang memprotes itu merupakan peserta seleksi.
Salah satu peserta seleksi KPPS, M Diki Sugianto mengatakan, proses perekrutan yang dilakukan PPS terdapat kejanggalan. Pasalnya nama-nama yang terpilih menjadi anggota KPPS justru bukan peserta yang melalui proses pendaftaran ke PPS.
Diki menduga, peserta yang diloloskan tersebut merupakan KPPS siluman dan titipan dari pihak yang punya kepentingan. Apalagi nama-nama anggota KPPS terpilih berbeda antara hasil yang dirilis KPU Sampang, dengan berita acara pleno penetapan calon anggota yang dikeluarkan PPS Karang Penang Oloh.
“Sangat kecewa, nama saya tidak muncul. Apalagi tiba-tiba ada nama anggota KPPS siluman yang dikeluarkan KPU melalui PPK. Padahal tidak pernah daftar itu, kok bisa terpilih,” ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Sudar membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/1/2024) kemarin. Menurutnya, kasus itu sudah sampai ke KPU Sampang.
“Kami sudah dipanggil, diantaranya dari PPS ada tiga orang dan PPK ada dua orang, permasalahan ini sudah bergulir di ranah KPU, nanti KPU yang memutuskan,” ucapnya, Kamis (4/1).
Ihwal nama-nama yang diloloskan, Sudar enggan berkomentar lebih dalam. Ia berdalih pihaknya belum melakukan kroscek ke bawah.
“Karena banyak insan pers yang konfirmasi ke saya, jadi smapai gak sempat kroscek lagi,” kilahnya.
Ia menambahkan, bahwa keputusan ini masih menunggu dari KPU apakah diganti atau tidak. “Hingga kini belum ada kabar dari KPU soal nama-nama KPPS yang diduga siluman itu, karena KPU masih ada rakor,” imbuhnya.
Kendati pihaknya menyayangkan tindakan PPS. Pasalnya ketika ada kabar gerakan massa mendatangi sekretariat PPS, seharusnya ada laporan ke PPK setempat. Sehingga, PPK dan pihak keamanan bisa datang dan mengamankan hal yang tidak diinginkan.
“Seandainya PPK dikasih tahu, pasti tidak akan terjadi cekcok dan semacamnya. Apalagi ada pihak kepolisikan. Sementara, PPS ini tidak ngasih kabar cuman tiba-tiba pas ada berita terjadi cekcok itu. Kalau desa lainnya sekiranya tidak aman, pasti ngasih info ke PPK,” ujarnya.
KPU: Sudah Kami Tangani
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sampang, Taufiq Rizqon mengungkapkan, bahwa anggota PPS dan PPK setempat sudah dipanggil ke kantor KPU Sampang. “Sudah kami tangani, sebanyak 44 orang KPPS yang diumumkan KPU itu dimasukkan nanti, iya lolos,” ujarnya.
Bahkan, Taufiq membanarkan jika nama-nama yang terdaftar di KPPS itu dan sebelumnya tidak terdaftar memang diloloskan. “Iya benar, secara regulasi nama-nama itu tetap diganti. Saya tidak tahu, itu bisa diganti, cuma kemarin saya dan ketua KPU putuskan iya sudah nanti 44 orang itu dimasukkan,” kata Taufiq.
Pihaknya juga tidak mengatahui soal dugaan kecurangan itu, sebab belum memastikan secara detail. “Saya tidak tahu, dan sudah disampaikan kemarin, bahwa PPS itu punya hak prerogatif mewakili Ketua KPU Sampang. Iya sudah jadi PPS di Sampang sebanyak 186 itu sudah mewakili Ketua KPU,” pungkasnya. (Alim/MH)