maduraindepth.com – Sidang lanjutan wakil ketua DPRD Sampang, inisial FA, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik digelar hari di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (26/10). Ratusan petugas kepolisian diterjunkan untuk memberikan pengamanan ketat.
Pantauan di lokasi, puluhan aparat tampak berjaga di PN Sampang. Petugas juga memeriksa orang-orang yang akan memasuki ruang sidang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, dalam sidang tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 204 petugas. Ratusan aparat itu ditugaskan di dua tempat berbeda, yakni di PN Sampang dan di Polres Sampang.
Hal itu karena sidang dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) dilaksanakan secara daring. Terdakwa mengikuti sidang dari Mapolres Sampang.
“Penjagaan di Pengadilan Negeri ada 85 anggota, sisanya 119 di Polres Sampang terdiri dari gabungan Polsek jajaran, Resmob, dan Brimob,” terangnya.
Dijelaskan, tujuan pengamanan ketat itu agar proses persidangan berjalan dengan lancar. Di sisi lain, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang juga menyaksikan persidangan.
“Anggapan rawan atau tidak kita yang tau, sejak awal persidangan kita menyiagakan personel dengan jumlah banyak, cuma kalau sekarang memang lebih ditambah,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas PN Sampang Abdurrahman mengungkapkan, sebelum sidang dimulai pihaknya menemui para pengunjung untuk menyampaikan permintaan dan himbauan sebelum mengikuti persidangan.
“Karena fasilitas di PN Sampang itu terbatas, jadi kami membatasi pengunjung yang masuk ke dalam ruang persidangan,” terangnya.
Namun, kata Abdurrahman, dengan bantuan pengamanan dari personel kepolisian, para pengunjung sidang diperiksa secara ketat sebelum masuk ke ruang sidang. Hal itu dilakuakn untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam dan alat yang membahayakan orang lain.
“Di PN Sampang sendiri ada aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pengunjung, jadi saat persidangan berjalan lancar dan tanpa ada gangguan dari pihak luar,” pungkasnya. (Alim/MH)