maduraindepth.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyidik enam tersangka pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang. Dari hasil sidikan tersebut, polisi mengembangkan kasus, lalu ada 21 nama terseret setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Luki, meskipun enam orang telah menyandang status tersangka, bukan berarti penyelidikan sudah berakhir. Pengembangan kasus tersebut akan terus bergulir, yang kemudian menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Enam Tersangka Diringkus Polda, di Antaranya Dikenal Sebagai Habib
Luki menjelaskan, berdasarkan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, ada 21 nama terseret. Itu berdasarkan sidikan tersangka yang sudah di BAP.
“Ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO,” kata Luki.
Pihaknya akan terus berkoordinasi secara intens dengan tokoh ulama di Madura agar mendapat dukungan dalam upaya penangkapan tersangka.
“21 DPO ini disebarkan. Kami berharap melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses,” imbuhnya.
Mapolsek Tambelangan Sampang dibakar massa pada Rabu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Diduga pembakaran itu dipicu berita bohong atau hoaks yang menyebut seorang ulama Madura ditangkap polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. (NR/RM)