maduraindepth.com – Seorang terduga pengedar sabu inisial S (45) tewas setelah diamankan Satresnarkoba Polres Sampang. Pria asal Dusun Derbing, Desa Pancor, Kecamatan Ketapang itu diamankan petugas di rumahnya pada Rabu (1/2) kemarin siang sekitar pukul 11:00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra mengkonfirmasi, bahwa penangkapan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba itu dilakukan sesuai dengan prosedur.
Namun saat petugas hendak membawanya ke Mapolres Sampang, inisial S tewas dalam perjalanan. Kata Andri, dia tewas karena sesak napas.
“Rencananya jasad inisial S mau dilakukan autopsi. Namun pihak keluarganya menolak dan maunya dibawa pulang,” terang Andri, dikonfirmasi, Kamis (2/12).
Ihwal luka pada bagian tubuh inisial S, Andri mengungkapkan, bahwa si S ini sempat berontak berusaha melarikan diri saat diamankan petugas.
“Pelaku meronta-ronta saat diamankan apalagi medannya bebatuan, mungkin saat itulah pelaku jatuh,” tandasnya.
Sementara barang bukti (BB) yang disita petugas meliputi handphone dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan, serta narkoba seberat 0.35 gram.
“Terkait uang Rp 4 juta, saya tahu kalau ada uang Rp 4 juta dari kepala desa dan dari pihak keluarga pelaku,” pungkasnya. (Alim/MH)