maduraindepth.com – Sengketa lahan yang berdampak pada aktivitas belajar di SDN Bunten Barat 1, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang akhirnya menemui titik terang. Pintu gerbang sekolah yang sempat disegel oleh pihak ahli waris pada Kamis sore (10/7/2025), dibuka kembali setelah dilakukan mediasi intensif antara ahli waris, pemerintah desa, dan kepolisian.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan bahwa gerbang sekolah dikunci rantai dan dipasangi banner bertuliskan larangan masuk karena sengketa. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo bersama anggotanya. Setiba di lokasi pukul 18.10 WIB, mereka memastikan adanya penutupan akses masuk sekolah.
Pihak kepolisian kemudian menginisiasi mediasi yang digelar di rumah Kepala Desa Bunten Barat, A. Syukaryadi, pada pukul 21.30 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Polsek Ketapang, pihak ahli waris, dan kepala desa. Salah satu ahli waris, Ahmad Ghazaly, turut mengikuti melalui sambungan telepon.
Kapolsek AKP Eko menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan musyawarah demi terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif. Hasilnya, pihak ahli waris sepakat membuka kembali gerbang sekolah di hadapan aparat dan kepala desa.
“Kami berbesar hati membuka akses sekolah demi masa depan anak-anak,” ujar Rahmat, perwakilan ahli waris.
Situasi kini kembali kondusif. Mediasi lanjutan akan digelar bersama Muspika Ketapang dan instansi terkait guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. (Poer/MH)














