maduraindepth.com – Di hadapan para santri Pondok Pesantren Nazhatut Thullab, Prajjan, Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur Anggota MPR RI Slamet Ariyadi memberi pemahaman mengenai tugas lembaga legislatif hingga soal konstitusi. Ia pun turut mengajak santri untuk mencintai tanah air dengan cara mengamalkan 4 pilar kebangsaan.
Kehadirannya di tengah para santri dan pesantren mengingatkan Slamet pada kenangan saat menjadi santri Nazhatut Thullab, Prajjan, Camplong. Ia mengungkapkan santri, kiai, dan ulama mempunyai peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
“Karena berdirinya Indonesia salah satunya karena peran santri,” ujar Slamet dalam keterangannya, Sabtu (14/11).
Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura itu berpesan kepada para santri dan semua yang hadir, jika memiliki koreksi terhadap kinerja pemerintah, pihaknya mendorong untuk memberi masukan. Menurutnya, pemerintah bekerja untuk membangun bangsa untuk kepentingan rakyat. Di sisi lain, masyarakat berhak untuk memberi masukan atau pendapat.
“Pemimpin harus dicintai, begitu juga konstitusi. Dan kita harus komitmen pada konstitusi,” pesannya.
Dijelaskan, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.
“Undang-undang adalah produk DPR, bila merasa ada undang-undang bertentangan dengan konstitusi, kita bisa melakukan judicial review ke MK,” jelasnya.
Slamet menuturkan, dalam pertempuran di Surabaya pada tahun 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan, para santri bersama kyai dan ulama ikut turun berjuang. “Karena itu saya berharap agar para santri dapat menjadi pengawal 4 Pilar agar Indonesia semakin kuat,” ucapnya.
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, berdasarkan UU Pesantren, lembaga pendidikan yang berdiri sejak Indonesia belum merdeka itu mempunyai tujuan yang mulia. Yakni, sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran, lembaga dakwah, serta sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Namun, kenyataannya masih ada pesantren yang belum dapat merealisasikan tujuan dalam memberdayakan masyarakat.
Kondisi tersebut, menurut Slamet bisa terjadi karena para santri dan pesantren masih belum memiliki akses untuk mendapat alokasi anggaran negara. Pesantren, lanjut dia, belum diikutkan dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Saya berharap agar santri dan pesantren mempunyai akses untuk pengembangan diri agar bisa lebih berkembang,” lanjutnya. (AW)