Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Santri di Bangkalan

tersangka penganiayaan santri bangkalan
Polres Bangkalan lakukan konferensi pers ungkapan kasus selama Maret 2023. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Setelah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Geger, Bangkalan, Polres Bangkalan kembali mengungkap dua orang tersangka baru. Total terdapat 11 pelaku saat ini terdiri dari tujuh orang dewasa dan empat masih di bawah umur.

Kepala Polres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, tersangka di bawah umur berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, langsung diamankan ke panti rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur (Jatim). Diterangkan, penambahan tersangka itu berhasil diungkap usai polisi lakukan rekontruksi. Menurut dia, dua tersangka itu ikut memukuli korban.

“Dua tersangka itu F dan MR, kami tetapkan semalam atau tadi pagi. Yang pasti hari ini total ada 11 tersangka dalam penganiayaan yang menewaskan salah seorang santri,” tuturnya, Jumat (24/3).

Dia menegaskan, polisi akan terus lakukan pendalam pada kasus penganiayaan pada santri di salah satu Ponpes di Bangkalan itu. Pasalnya, kasus tersebut terbilang sangat serius, karena terjadi di halaman Ponpes dan hingga merenggut nyawanya seseorang.

“Kami tidak tahu apakah akan ada tersangka baru lagi apa tidak, yang pasti akan kami lakukan terus pendalaman pada kasus santri ini hingga tuntas,”tukasnya.

Perlu diketahui, penganiayaan yang menewaskan BT, 16, warga Desa Buluk, Kecamatan Klampis, Bangkalan itu. Terjadi sejak Minggu (5/3) hingga berlanjut pada Selasa (7/3). Dugaannya korban dituduh mencuri uang salah satu santri di Ponpes tersebut. (RM/*)

Baca juga:  Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru SDN di Bangkalan Madura Dipolisikan

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto