maduraindepth.com – Kanit Intelkam Polsek Larangan, Pamekasan, Madura, bersama anggota memantau stok masker dan menghimbau pemilik toko dan apotek di wilayahnya untuk tidak menimbun masker.
Aktivitas tersebut sebagai upaya agar tidak ada tindakan penimbunan masker, serta penjualan masker dengan harga yang relatif mahal di tengah hangatnya isu Virus Corona
“Ada peningkatan kebutuhan masker di sini, bahkan di sejumlah apotek juga ada yang mengaku stoknya kosong,” kata Kanit Intelkam Polsek Larangan Aiptu Mat Rifai, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya, aksi penimbunan masker adalah tindakan yang melanggar hukum sehingga apotek dan toko penyedia masker yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami sosialisasikan kepada pemilik apotik dan pertokoan agar jangan melakukan tindakan melawan hukum seperti menimbun atau menaikkan harga tidak wajar,” tandasnya. (RUK/AJ)