Sembuh 4 Orang, Kasus COVID-19 di Pamekasan Bertambah 15, Ini Rinciannya

Kasus COVID-19 Pamekasan
Pasien meninggal dikebumikan menggunakan protokol kesehatan. (FOTO: IST)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura melalui juru bicara satuan tugas (Satgas) mengumumkan adanya peningkatan jumlah pasien terinfeksi COVID-19. Dari data peta sebaran yang disampaikan kepada wartawan hari ini, Rabu (9/12) pasien positif COVID-19 bertambah 15 orang.

Bertambahnya pasien itu menyebabkan total positif COVID-19 mencapai 488 orang.

banner 728x90

Berikut data penambahan kasus positif COVID-19 Pamekasan :

  1. Inisial F (11) bernenis kelamin lelaki, Kecamatan Tlanakan.
  2. Inisial S (52) bernenis kelamin perempuan, Kecamatan Pamekasan.
  3. Inisial N (22) berjenis kelamin perempuan Kecamatan Pamekasan.
  4. Inisial F (59) lelaki Kecamatan Pamekasan.
  5. Inisial M (52) perempuan Kecamatan Pamekasan.
  6. Inisial D (38) perempuan kecamatan Pamekasan.
  7. Inisial E (33) perempuan kecamatan Pamekasan.
  8. Inisial A (39) perempuan Kecamatan Pamekasan.
  9. Inisial A (37) lelaki Kecamatan Pamekasan.
  10. Inisial M (12) perempuan Kecamatan Pamekasan.
  11. Inisial M (38) perempuan Kecamatan Pamekasan.
  12. Inisial H (38) lelaki Kecamatan Pakong.
  13. Inisial F (60) perempuan Kecamatan Pademawu.
  14. Inisial A (23) perempuan Kecamatan Pademawu.
  15. A (38) perempuan Kecamatan Pademawu.

Sementara pasien yang sembuh dari infeksi COVID-19 sebanyak 4 orang. Dengan demikian, total keseluruhan pasien sembuh berjumlah 357 oramg. sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 5 oranh.

Berikut daftarnya pasien yang sembuh :

  1. InisialE (10) perempuan Kecamatan Pademawu
  2. Inisial K (38) perempuan Kecamatan Larangan.
  3. Inisial H (25) perempuan Kecamatan Larangan.
  4. Inisial M (37) perempuan Kecamatan Pasean.

Selain itu, pasien suspect sebanyak 1.032. Rinciannya, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 40 orang, meninggal 66 orang dan terbebas dari COVID-19 berjumlah 926 orang.

Baca juga:  Pemkab Pamekasan Mulai Terapkan Sanksi Sosial dan Denda Rp 500 Ribu Bagi Pelanggar Prokes

Sebelumnya, juru bicara Satgas Kabupaten Pamekasan Sigit Priyono mengkonfirmasi, hingga saat ini tingginya tingkat penyebaran COVID-19 dikarenakan kurangnya masyarakat setempat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Peningkatan jumlah positif COVID-19 disebabkan peningkatan pergerakan antarmasyarakat, serta penurunan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (1/12) lalu. (RUK/MH)


Baca tulisan menarik lainnya Umarul Faruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *