Yuliadi Setiawan Dilantik Sebagai Sekda, Bupati Sampang : Sumpah Ini Janji Terhadap Tuhan

Sekda Sampang
Yuliadi Setiawan saat dilantik menjabat Sekda Kabupaten Sampang di Pendopo Trunojoyo, Jum'at (21/8). (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang diamanatkan kepada Yuliadi Setiawan. Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini dilantik oleh bupati Slamet Junaidi di Pendopo Trunojoyo, Jum’at (21/8) pagi.

Pengangkatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Sampang tertuang dalam surat keputusan (SK) bupati nomor X.821/211/434.303/2020. SK tersebut menyatakan bahwa Yuliadi Setiawan diberhentikan dari jabatan lama, yakni kepala BKPSDM dan diangkat sebagai Sekda Kabupaten Sampang.

banner 728x90

Hadir dalam pelantikan jabatan Sekda definitif tersebut, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa unsur lainnya. Sementara Kepala Bakorwil Madura, Fattah Jasin dan Sekda Kabupaten Pamekasan Totok Hartono juga hadir bertindak sebagai saksi pengangkatan Yuliadi Setiawan.

Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengamanatkan jabatan tersebut kepada Yuliadi Setiawan lantaran percaya bahwa mantan Kepala BKPSDM tersebut mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridoinya,” ujarnya.

Sekda Sampang
KHIDMAT MENGENAKAN MASKER : Prosesi pelantikan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Sampang berjalan aman, lancar dan kondusif.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu juga mengingatkan bahwa pengambilan sumpah jabatan tersebut tidak main-main. Sebab sumpah yang diucapkannya tersebut selain disaksikan oleh hadirin, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, sumpah yang diikrarkan oleh Yuliadi Setiawan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. “Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia,” ujar mantan anggota DPR RI tersebut saat memberi wejangan.

Baca juga:  Serahkan KSH Kepada 2 Ribu GTT, Bupati Sampang: Bagaimana Bisa Fokus Mengajar Kalau Gajinya Minim

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ikrar Yuliadi Setiawan saat diambil sumpah.

Untuk diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Sampang telah lama kosong setelah Puthut Budi Santoso mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2019. Selama ini, jabatan Sekda diisi oleh Pelaksana Harian atau Plh.

Namun, setelah mantan Kepala BKPSDM tersebut dilantik, jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Sampang tidak lagi kosong. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *