Warga Sumenep Pertanyakan Janji Ganti Rugi Usai Kendaraannya Ditabrak Truk Milik PT Starboard

truk warga sumenep ditabrak PT Starboard tidak bayar ganti rugi
Fathor Rohim, warga asal Sumenep saat menunjukkan kondisi truknya usai terlibat kecelakaan. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Truk dengan nomor polisi (Nopol) M 9610 VD yang dikemudikan Fathor Rohim, warga asal Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep ditabrak armada milik PT Starboard bernopol W 9014 UG pada 24 Maret 2023 lalu. Kecelakaan terjadi saat truk milik PT Starboard yang dikemudikan Khoirudin tiba-tiba oleng melibas batas jalur dan menabrak truk yang dikemudikan Fathor.

Saat itu, Rohim tengah melakukan perjalanan dari arah Tulungagung menuju Kabupaten Sumenep, Madura. Begitu tiba di Kabupaten Trenggalek, tepatnya di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Rohim ditabrak truk milik PT. Starboard.

“Beruntung kaki saya diangkat ke atas, kalau tidak, kemungkinan akan cukup parah luka-lukanya. Sebab di bagian depan sudah ringsek parah,” terang Rohim, Senin (3/4).

Sampai saat ini, truk miliknya berada di terminal dekat lokasi kecelakaan. Sebab, kata dia, kendaraan tersebut tidak bisa dikemudikan, lantaran kerusakannya cukup parah.

“Kami sudah bertemu dengan pihak PT Starboard di Satlantas Trenggalek, dan disepakati mereka akan membayar ganti rugi Rp30 juta, namun hingga kini tidak ada kabar,” ungkapnya.

Dia mengatakan, perwakilan dari PT. Starboard sudah beberapa kali berjanji untuk membayar uang ganti rugi itu, namun tidak pernah ada tindaklanjut sampai saat ini. “Awalnya janji Senin, pindah ke Jumat. Karena waktunya mepet kata mereka, pindah ke Senin lagi, padahal saya sudah 11 hari berada di terminal, luntang-lantung tidak punya tempat, menjaga truk karena barang takut hilang,” katanya.

Baca juga:  Suporter Berharap Perssu Madura City Musim Ini Naik Kasta

Rohim berharap PT Starboard segera membayar ganti rugi tersebut. “Kalau dijanjiin terus, gimana biaya hidup di sini? Saya hampir dua minggu di sini, tolong pengertiannya,” keluhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Yudiono menduga jika persoalan kecelakaan lalu lintas tersebut sudah selesai. Sebab, kejadiannya sudah cukup lama. “Besok saya cek gimana perkembangannya,” janjinya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak PT. Starboard tidak memberikan respon saat dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut. Beberapa kali dihubungi, namun tidak direspon. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto