banner 728x90

Persidangan Kecelakaan Maut JLS Sampang: Satlantas Buka Fakta Mengejutkan

Satlantas Polres Sampang hadir beri keterangan di PN, tegaskan komitmen profesional tangani kasus Brio vs truk fuso. (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Perhatian publik kembali tertuju pada kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma (JLS) Sampang yang terjadi pada 12 April 2025. Insiden antara Honda Brio B 1774 EYM dan truk fuso L 8060 UX itu kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi melalui Kanit Gakkum Ipda Chandra Heriyanto, menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami sudah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak, namun tidak ada kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke kejaksaan,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025).

Pengemudi Brio Jadi Tersangka

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi Honda Brio Moh. Issudin (21) mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSUD Sampang.

Namun, hasil penyelidikan menetapkannya sebagai tersangka, sementara pengemudi truk fuso Samsul Arifin (44) ditetapkan sebagai korban.

Sidang Hadirkan Saksi Kunci

Sidang terbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Penasihat hukum terdakwa menghadirkan tiga saksi meringankan, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa saksi dari Satlantas Polres Sampang.

Ipda Chandra menegaskan, seluruh proses mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penyelidikan mendalam sudah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami bekerja sesuai prosedur demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *