Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pembunuhan Terencana di Bangkalan

Pembunuhan Bangkalan
Saat tersangka dimintai keterangan di ruangan Unit Tipidum Polres Bangkalan. (FOTO: Suryadi/MI)

maduraindepth.com – Aparat kepolisian Kabupaten Bangkalan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah warung di Dusun Pangeraan, Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin, 4 Januari 2021.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto terkait ungkap kasus pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP.

banner auto

Pria kelahiran Bojonegoro itu mengungkapkan pada hari Senin tanggal 4 Januari 2020 sekira pukul 13.30 WIB anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka NDR (35) asal Dusun Jati Kool Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Kemudian berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diketahui sedang berada dalam perjalanan menuju ke daerah jalan akses Suramadu Kecamatan Burneh. Menindaklanjuti hal tersebut kemudian tim gabungan anggota Satreskrim dan anggota Polsek Geger yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan raya Tangkel akses jembatan Suramadu untuk mencari keberadaan tersangka.

“Sekitar pukul 23.00 WIB tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Tangkel akses jembatan Suramadu Desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan pada saat tersangka hendak melarikan diri menuju arah Surabaya,” ujarnya Selasa (5/1).

Saat ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan HDR saat melukai Hayatuddin (32) warga asal Dusun Buselah, Desa Dabung Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, yang berupa; satu potong pakaian tersangka dan satu potong pakaian korban.

Baca juga:  Dana Bos Lambat Cair, Ini Alasan Kadisdik Bangkalan
Kronologis Kejadian

Pada hari Senin tanggal 4 Januari 2020 sekira pukul 11.30 wib setelah tersangka selesai mandi, dari dalam rumah HDR melihat Hayatuddin sedang duduk-duduk di sebuah warung di depan rumahnya.

Kemudian tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang di dalam salah satu kamar di rumahnya. Lalu tersangka menghampiri korban ke warung dan kemudian tersangka membacokkan parang tersebut sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri Hayatuddin.

Setelah itu, tersangka lari meninggalkan korban, melihat kondisi korban pada saat itu kritis, Sholehuddin yang pada saat itu ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membawa korban ke Puskesmas Geger untuk menyelamatkan nyawanya.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia,” imbuhnya.

Diketahui dari penjelasan Kapolres Bangkalan, motif tersangka melakukan pembacokan tersebut dikarenakan merasa cemburu dan sakit hati karena istrinya kepergok oleh HRD diantarkan pulang oleh korban.

Padahal sekitar satu bulan sebelumnya, korban pernah diperingatkan untuk tidak mengantarkan istri pelaku dalam bekerja menerima pesanan Kuade Manten.

“Selain motif tersebut, juga ada permasalahan bisnis antara dirinya dan istrinya yang memicu pertengkaran antara keduanya,” tandasnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto