Warga Sedang Tarawih, Lima Pemuda Ini Asyik Pesta Narkoba

Pesta narkoba saat tarawih
Lima pemuda Bangkalan diperiksa polisi karena kedapatan pesta narkoba saat waktu tarawih. (FOTO: Romi/MiD)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggrebek lima pemuda yang lagi asik pesta narkoba. Kejadian tersebut bersamaan saat warga lain melaksanakan salat tarawih.

Penggrebekan dilakukan oleh kepolisian di rumah pelaku inisial SA, Desa Bhandung, Kecamatan Konang, Bangkalan. Kelimanya langsung dibekuk oleh aparat Kepolisian tanpa ada perlawanan.

Tak hanya SA yang juga bandar dan pengedar narkoba, polisi juga berhasil meringkus empat orang lainnya inisial D, FT, AY dan M yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kelima orang pelaku, dua diantaranya merupakan warga Blega, Bangkalan, satu warga Sreseh, Sampang, serta dua lainnya warga Konang, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, saat penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu dalam pecahan. Total berat dari sabu-sabu tersebut 25,8 gram.

“Kita mengamankan lima orang pelaku di Desa Bhandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Yang mana saat warga lain sedang melaksanakan salat tarawih, malah lima orang pesta narkoba,” tuturnya, Jumat, (7/4).

Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian melakukan penyamaran dengan melaksanakan salat tarawih di sekitar lokasi. “Usai tarawih para pelaku digerebek dan akhirnya tertangkap,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (RM/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *