Viral Video Anak TK Diduga Jadi Alat Kampanye Prabowo-Gibran

potongan gambar dari video anak anak mendukung paslon capres no 2
Tangkapan layar dari rekaman video anak-anak meneriakan yel-yel dukungan untuk Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2. (Foto:Tangkapan Layar)

Maduraindepth.com – Sejumlah anak TK di Lembaga Pendidikan Islam Bustanul Ulum, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, terlibat dugaan kampanye politik untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) Presiden – Wakil Presiden, Prabowo – Gibran Nomor urut 2 pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu, beredar dalam bentuk video dan viral melalui media sosial. Bahkan, menjadi perbincangan publik dan sangat disayangkan lantaran anak-anak TK diduga dijadikan korban alat politik dengan masif.

Dalam video itu, puluhan anak TK perempuan dan laki-laki diatur secara sederhana, memakai kaos warna putih bergambar dan empat kali menyuarakan kemenangan Capres – Cawapres dengan kalimat “Prabowo-Gibran menang satu putaran”.

Salah satu pengurus Lembaga Pendidikan Islam Bustanul Ulum, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Ust. Abdul Musowwir menyampaikan, anak didik yang diduga terlibat kampanye politik Capres – Cawapres pada Pemilu 2024 tidak ada unsur kesengajaan.

”Ada tumpukan kaos di sini, dan dipakai oleh anak-anak. Lalu, beredar video anak-anak di grup alumni. Kami masih mencari siapa penyebar pertamanya karena tidak ada yang mengakui,” dalihnya, Sabtu (9/12).

Pada dugaan kampanye politik dengan melibatkan anak-anak di bawah umur, pihaknya mengakui telah mengganggu peraturan penyelenggaraan Pemilu dan meminta maaf terhadap masyarakat.

”Kami Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, telah mengganggu aturan Pemilu. Bahkan, kami sudah didatangi oleh petugas Bawaslu dan beberapa instansi,” katanya.

Baca juga:  2.296 Calon Anggota PPS Pemilu 2024 di Sampang Ikuti Tes Tulis Secara Bersamaan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengaku telah menerima laporan dan menurunkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Proppo dan Pengawas Desa Jambringin untuk memastikan terlebih dahulu pada dugaan kampanye melibatkan anak-anak TK. “Kami sedang mengumpulkan bukti formil dan materilnya dulu,” ucapnya.

Sebelum memutuskan untuk pemberian sanksi, Sukma masih perlu mengkaji data yang dikumpulkan, meminta keterangan saksi dan tim yang terlibat dugaan kampanye politik dengan memaafkan anak-anak TK di wilayah hukum Pamekasan.

”Kami akan tangani dengan meminta keterangan dari berbagai saksi yang terlibat, lembaga dan tim kampanye. Hasil kajian akan kami plenokan,” tegasnya.(Rafi/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *