Ungkap 8 Kasus, Polres Sumenep Belum Tangkap Bandar Narkoba

Polres Sumenep gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba. (MR/MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 12 orang pelaku selama dua bulan terakhir. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (31/7/2019).

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, mengungkapkan, 12 orang adalah berjenis kelamin laki-laki, dengan barang bukti yang telah diamankan yakni sabu-sabu ± 10,99 gram, dan uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

“Sementara 5 dari 8 kasus telah memasuki proses sidik dan 3 kasus masuk di Tahap I,” ungkapnya di hadapan media, Rabu (31/7).

Dari total keseluruhan, terang mantan penyidik KPK ini, 12 orang kriteria tersangka diantaranya 2 orang merupakan pengedar dan 10 orang adalah pemakai.

“Dari segi usia tersangka 2 orang 20-24 tahun dan 10 orang 25-64 tahun, dengan tingkat pendidikan terakhir tersangka yang bervariatif, 4 orang lulus SD, 3 orang SMP/MTS, 4 orang SMA/MA, dan 1 orang merupakan lulus Perguruan Tinggi (PT),” terangnya.

Sementara itu, pekerjaan para tersangka cukup beragam mulai dari Wiraswasta ada 4 orang, Petani sebanyak 5 orang, Supir 1 orang, dan 2 orang tidak bekerja atau pengangguran.

Saat ditanya terkait bandar narkoba di kota Sumenep, Muslimin menjawab masih dalam upaya pengintaian.

“Kita sudah banyak melakukan hal, melihat informasi dari berbagai sumber, namun kita juga terbatas,” katanya singkat.

Baca juga:  Demonstran Minta Kejari Sampang Ungkap Kasus Korupsi DD Sokobanah Daya

Diakui Muslimin, bahwa keterbatasan personil baik darat maupun kepulauan menjadi faktor utama peredaran Narkoba di Sumenep berkembang pesat.

“Keterbatasan personil di kepulauan maupun di darat. Kita juga bekerjasama dengan BNN sebenarnya. Malah kita yang difokuskan kepada anak sekolah, pondok pesantren dan semua elemen masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya berharap, semua elemen bekerja sama dan bersatu padu dalam memberantas bahaya narkoba tersebut.

“Saya berharap tindakan yang terukur dengan norma-norma yang ada, dan semua elemen bisa bekerjasama, karena kepolisian butuh informasi dari masyarakat,” ungkapnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto