maduraindepth.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, salah satunya dengan menutup temuan sambungan ilegal (ilegal connection) di beberapa daerah di Sampang.
Tercatat sejak Januari hingga September 2021 dibawah kepemimpinan Direktur yang baru, sebanyak 54 sambungan ilegal sudah ditutup atau kembali dilegalkan oleh Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang.
Dirut Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang, Dani Darmawan, melalui Manager Pelayanan Kepelangganan Zainal Arifin menyampaikan, temuan sambungan ilegal/IC di beberapa daerah masih marak terjadi, namun pihaknya dengan cepat sudah melegalkan sambungan itu.
“Sambungan ilegal sudah kami tutup. Daerah yang mengalami IC antara lain Kecamatan Sampang Kota sebanyak 19, Ketapang 20, Torjun 5 dan Kedundung 10 saluran ilegal,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Lebih lanjut, Zainal dengan tegas akan menindak oknum yang berani melakukan tindakan yang sama. Ia menganggap tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat khususnya perusahaan sendiri.
“Demi kenyamanan bersama, kami akan tindak tegas oknum yang berani lakukan sambungan ilegal di lapangan, sanksi tegas akan membawa pelaku ke aparat penegak hukum,” tegas Zainal.
Ia pun berharap, di lapangan tidak ada lagi sambungan ilegal yang merugikan perusahan dan masyarakat. Sedangkan bagi pelanggan baru atau lama yang ber meter tidak boleh membayar melalui calo atau oknum.
“Bagi para pelanggan, jika ingin membayar langsung datang sendiri ke kantor PDAM Sampang,” harapnya. (Alim/Aw)