Tiga Parpol Dipastikan Tak Ikut Kontestasi pada Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 di Sampang

parpol pemilu 2024 kpu sampang
Sejumlah parpol saat mendaftarkan bacaleg pada pemilu 2024 di Kantor KPU Sampang. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 sudah ditutup. Sementara, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, hanya 15 parpol yang dinyatakan sudah mengajukan pendaftaran Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah melalui Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Siti Aisyah mengatakan, pendaftaran Bacaleg DPRD Sampang dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023. Namun hingga masa pendaftaran ditutup, yang mendaftar hanya 15 parpol.

“Pendaftaran bacaleg ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59, selanjutnya parpol yang belum mendaftar dibatas waktu itu dinyatakan tidak miliki surat suara DPRD Kabupaten Sampang,” ungkapnya, Senin (15/5).

Diterangkan, alasan tiga parpol itu tidak bisa memiliki surat suara di DPRD Kabupaten Sampang pada pemilu 2024 mendatang disebabkan berkas pengajuan yang tidak lengkap. Ada juga Parpol yang memang belum mendaftar sama sekali.

“Ada 16 partai mengajukan dengan rincian 15 status diterima, 1 dikembalikan dan 2 tidak mengajukan,” ujarnya.

Selain PKN dan Partai Buruh yang tidak mendaftar untuk kontestasi Pemilu 2024, satu parpol yang berkasnya dikembalikan dengan alasan belum lengkap yakni Partai Garuda. “Yang saya tau tidak ada perbaikan, karena sampai batas waktu pendaftaran tidak melengkapi persyaratan,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto