Tiga Oknum Aktivis Pelaku Pemukulan Dokter di Sampang Diamankan Polisi

pelaku oknum aktivis pemukulan dokter di sampang
Rekaman CCTV detik-detik pemukulan oknum aktivis kepada salah satu dokter di Sampang. (Foto: Tangkapan layar)

maduraindepth.com – Tiga oknum aktivis yang diduga terlibat kasus pemukulan terhadap salah satu dokter yang menjabat Kepala Puskesmas Robatal, Sampang, diamankan petugas kepolisian. Penangkapan dilakukan Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Senin (17/7) sekitar pukul 05.00.

“Sat Reskrim Polres Sampang telah melakukan ungkap kasus perkara tindak pidana penganiayaan yang dialami dokter di Sampang,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.

Pihaknya menyebutkan, insiden pemukulan dokter itu bermula saat Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal melakukan audiensi di Aula Mini Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Audiensi dalam rangka menyampaikan keluhan terkait salah satu pasien di Puskesmas Robatal Sampang yang meminta rujukan ke klinik Sukma Wijaya.

Namun, berdasarkan penyampaikan pada audiensi itu, Kepala Puskesmas Robatal, dr Benny Irawan, disebut tidak memberikan izin rujukan tersebut. “Tidak diberi izin karena setelah dianalisa pasien ini masih bisa dirawat di Puskesmas Robatal. Pasien itu datang dengan keluhan pusing dan pingsan di pondoknya,” papar Sujianto.

Setelah itu, pada kesempatan yang sama, orang tua pasien tersebut bertanya terkait upaya penyembuhan penyakit anaknya tersebut. “Ketika bapak si pasien bertanya itu, dijawab oleh dr Benny Irawan, biasanya nanti kalau sudah dinikahkan pasti sembuh. Tetapi pernyataan itu menurut dr Benny sudah banyak yang memelintir, menjadi dicarikan suami nanti sembuh,” terangnya.

Baca juga:  Soal Perubahan Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Sampang

Sujianto menjelaskan, audiensi semula berjalan lancar pada saat korban menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Namun, salah satu peserta audiensi yang bernama Mahrus berdiri dari kursi dan menghampiri dokter. Berdasarkan keterangan, Mahrus mencoba mencekik dr Benny, namun sempat dilerai.

“Dari arah kanan laki-laki berkaos putih bernama Fajar Sodik yang merupakan teman Mahrus memukul dr Benny ke arah badan, juga ada peserta audiensi atas nama Jamaluddin naik ke atas meja dan memukul korban dari arah belakang mengenai bagian atas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, usai insiden pemukulan itu, korban melapor ke Mapolres Sampang dengan membawa sejumlah alat bukti, di antaranya rekaman CCTV durasi 5 menit 36 detik. Termasuk surat permohonan audiensi dan daftar hadir.

Setelah pelaku diinterogasi, kata Sujianto, tiga oknum aktivis itu mengakui perbuatan tersebut. Sehingga, pihaknya melakukan pengamanan dan tindakan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tiga oknum aktivis itu ada di Mapolres Sampang. Pasal yang disangkakan 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto