Tersedia 10 Formasi, Penyandang Disabilitas di Pamekasan Berkesempatan Ikut Seleksi PPPK

formasi rekrutmen seleksi pppk 2023 pamekasan bagi penyandang disabilitas
Kabid PPIK BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan memiliki kesempatan menjadi abdi negara melalui proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Ketentuan pemberian kesempatan bagi para difabel itu berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia nomor 14 tahun 2023 tentang instansi daerah harus mengalokasikan formasi yang dapat dilamar kalangan disabilitas minimal 2 persen dari total formasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain Ramli menyampaikan, formasi rekrutmen PPPK tahun 2023 yang dapat dilamar penyandang disabilitas, yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Diterangkan, terdapat 10 formasi PPPK di Pamekasan untuk disabilitas. Meliputi, 3 formasi bidang tenaga kesehatan (Nakes), 2 bidang teknis, dan 5 untuk tenaga pendidik atau guru di wilayah Pamekasan. “Formasi PPPK yang dapat dilamar oleh kalangan penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing yang mengajukan,” ujarnya, Rabu (20/9).

Menurut dia, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menpan RB nomor 571 tahun 2023. Dia menyebut, bahwa formasi untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK di Kabupaten Pamekasan yang diusulkan mencapai 460 kuota. Rinciannya, 290 tenaga pendidik atau guru, 110 nakes, dan tenaga teknis 60 orang.

Baca juga:  Pelajar MA Al-Ibrohimy Ikuti Diklat Jurnalistik di Radio Salsabila, Ini Komentar Direktur Maduraindepth

“Setelah formasi turun dari Menpan RB, formasi tenaga teknis menjadi 56 orang. Berarti, berkurang dari usulan yang dilakukan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ramli menambahkan, pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi pelamar PPPK telah dibuka sejak 19 September sampai 12 Oktober 2023. Seluruh tahapan rekrutmen dilakukan secara online melalui laman resmi pemerintah.

“Mengajak terhadap masyarakat yang merasa dapat memenuhi syarat, silahkan mendaftar rekrutmen PPPK,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto