maduraindepth.com – Sebanyak 1.484 penyandang disabilitas di Pamekasan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, total DPT mencapai 676.308 pemilih.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud menyampaikan, penetapan jumlah DPT telah dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil akhir perbaikan yang melibatkan petugas dari penyelenggara Pemilu 2024.
“Tahapan sampai penetapan DPT untuk Pemilu 2024. Sengaja kami lakukan secara seksama guna mengantisipasi berbagai kemungkinan terutama yang mengarah pada pemilih ganda,” ujarnya, Rabu (12/7).
Mahfud mengakui, bahwa jumlah DPT Pemilu 2024 di Pamekasan mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu 2019 silam yang mencapai 706.619 pemilih. “Pemilik hak suara yang masuk DPT berkurang sebanyak 30.311 pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, angka pemilih aktif kalangan laki-laki sebanyak 48,3 persen atau setara 326.779 orang. Sedangkan kalangan perempuan mencapai 51,7 persen dan setara dengan 349.529 orang yang telah resmi sebagai DPT pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya menentukan 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan. TPS regular sebanyak 2.420 dan Lokasi Khusus (Lokus) mencapai 28 TPS.
Selain itu, pihaknya melakukan pemetaan DPT Pemilu 2024 untuk penyandang disabilitas sebanyak 1.484 orang. “Mereka merupakan warga yang mengalami kekurangan pada kondisi fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra,” tutupnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI