maduraindepth.com – Kapal Motor (KM) Dharma Bahari Sumekar (DBS) II yang sudah beberapa tahun parkir di pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, akan dilelang oleh PT Sumekar. Tak tanggung-tanggung, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep ini akan mendatangkan tim penafsir (Appraisal).
“Sekarang masih ditangani oleh pihak Appraisal, untuk menafsir berapa harga yang pantas untuk kapal DBS II,” kata Zainal Abidin, Direktur Operasional PT Sumekar, Sabtu (26/10/2019).
Sesuai aturan, kata Zainal, sebelum dilelang, terlebih dahulu PT Sumekar akan menentukan harga barang tersebut. Penentuan harga dilakukan oleh lembaga yang berkompeten dibidang Appraisal.
“Sekarang tim penafsir masih melakukan penelitian. Diperkirakan November mendatang selesai, sehingga taksiran harga barang tersebut penentuannya bulan November,” paparnya.
Zainal menyebutkan, apabila taksiran harga telah diketahui, maka hasil tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).”Apabila harga yang direkomendasikan oleh Appraisal disetujui oleh pemegang saham akan dilanjutkan dengan lelang,” jelasnya.
“Penentuan harga yang diajukan oleh lembaga tergantung dari pemegang saham,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, KM DBS II merupakan kapal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, untuk transportasi laut dengan rute pelabuhan Kalianget menuju pelabuhan Batu Guluk, Kepulauan Kangean.
Namun sejak beberapa tahun ini, Kapal DBS II dikandangkan di pelabuhan Kalianget. Sebab selain berkarat, juga sudah tidak layak dioperasikan. Apalagi banyak besi yang patah akibat kurangnya perawatan.
Bahkan jika didocking memerlukan biaya yang cukup mahal. Itu hampir menyamai pembelian kapal yang baru. Kemungkin walaupun dilelang kapasitasnya sudah sebagai barang rongsokan. (MR/MH)