Sungai Jadi Tempat Sampah, Siapa Yang Bertanggungjawab ?

Tumpukan sampah plastik di Kali Patrean, Desa Bangkal, Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kualitas sungai di Kota Sumemep buruk. Sungai yang seharusnya berisi air bersih, kini berisi sampah.

Dari hasil pantauan maduraindpeth.com di lapangan, terlihat sampah plastik, seperti popok bekas, maupun limbah rumahan berjajar tumpang tindih dengan bau yang menyengat. Seperti yang terlihat di sungai Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Sumenep, masyarakat biasa menyebutnya Kali Patrean tempat tumpukan sampah berada.

banner 728x90

“Iya, ini sudah terjadi setiap tahun, tidak hanya sampah dari warga sini saja, namun masyarakat luar desa ini juga membuang sampah di Kali Patrean ini, artinya ini sampah kiriman,” tutur Narti, warga setempat pada maduraindepth.com, Rabu (7/8).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumenep, Chainur Rasyid, melalui Kepala Bidang (Kabid) Waduk Sungai Pantai (WSP), Lisal, mengakui bahwa permasalahan sampah tersebut sudah ada sejak lama.

“Upaya kami selaku dinas yang leading sektornya untuk mengelola sungai akan ada pembersihan, cuma di satu sisi kita juga mohon masyarakat mengerti bahwa tidak membuang sampah di sungai,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pihaknya menjelaskan bahwa akan dilakukan pembersihan. Namun, Lisal mengaku memiki permasalahan dengan ketersediaan anggaran.

“Kita lihat lokasi dulu, bisa manual atau pakai alat, karena anggaran juga terbatas. Setiap tahun di sana pasti banjir, nanti tahun 2020 kita anggarkan di sana untuk antisipasi,” tuturnya.

Baca juga:  Jemaah Haji dan Umroh Asal Sampang Wajib Vaksin Sebelum Berangkat ke Mekah

Selain itu, kata Lisal, untuk pembersihan sendiri tidak hanya dilakukan oleh tim SDA saja, melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga menjadi motoring dalam mengupayakan kebersihan lingkungan. “Kalau SDA fokus kepada pembersihan sampahnya, kalau edukasi kesadaran masyarakat itu tugas DLH,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah D3, DLH, Agus Salam, juga turut mengakui jika hal tersebut menjadi tanggungjawabnya. “Itu juga menjadi tanggungjawab kami, kami sangat prihatin, kami akan mencoba karena meskipun sungai adalah kewenangan Dinas SDA kami akan melakukan koordinasi dengan desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, agar secepatnya mendapatkan penanganan, kata dia, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat beserta instruksi SDA Sumenep. “Biar ada penanganan secepatnya akan kami lakukan koordinasi dengan desa setempat. Sementara kami akan mengangkat sampahnya dulu, tentu bersama Dinas SDA beserta perangkat desa,” terangnya.

Selain itu, dia nenyayangkan sifat kurang pedulinya masyarakat. Sebab, kata Agus, ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada tak jauh dari Kali Patrean, belum difungsikan dengan benar.

“Sebenarnya di sana sudah ada TPS, sehingga ini butuh pemahaman bagi masyarakat bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.

Kemudian, Agus juga menjelaskan bahwa ada sanksi bagi siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. “Kalau sanksi itu sudah tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, bahwa masyarakat itu dilarang membuang sampah sembarangan di selokan maupun sungai. Dan kami nanti akan berikan papan himbauan,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *