Sampang Kembali Buka Seleksi PPPK Guru Sebanyak 521 Formasi, Berikut Mekanisme dan Link Pendaftaran

PPPK Sampang
Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang tampak dari depan. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru 2023. Jumlah tenaga yang akan diambil dalam rekrutmen ini sebanyak 521 formasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat menyampaikan, ratusan formasi yang dibutuhkan secara keseluruhan adalah tenaga pendidik alias jabatan fungsional guru. Menurutnya, rekrutmen ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), nomor 649 tahun 2023 tentang Mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru 2023.

“521 alokasi formasi ini hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas atau peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2021, serta belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya,” terang Arief Lukman Hidayat pada maduraindepth.com, Rabu (20/9).

Berikut Formasi Tenaga Guru yang Dibutuhkan

  1. Guru Agama Islam sebanyak 68 formasi
  2. Guru Bahasa Indonesia 36 formasi
  3. Guru Bahasa Inggris 1 formasi
  4. Guru Kelas 367 formasi
  5. Guru Matematika 1 formasi
  6. Guru Pendidikan Jasmani (Penjas) atau Olahraga 47 formasi
  7. Guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 1 formasi

Arif Lukman Hidayat menyampaikan, terkait status kelulusan dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar prioritas. Kemudian, untuk pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan PPPK 2023.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Harga Daging di Sumenep Naik

Ketentuan dan teknis mengenai penerimaan PPPK tenaga guru, akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, serta https://bkpsdm.sampangkab.go.id. Pelamar diwajibkan mengikuti prosedur dan sering mengecek laman tersebut.

Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru

  1. Pengumuman seleksi, pada 16 sampai 30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi bagi pelamar prioritas, pada 17 September sampai 6 Oktober 2023
  3. Pengisian DRH NI PPPK, pada 11 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024
  4. Usul penetapan NI PPPK, pada 10 Januari sampai 8 Februari 2024.

Pihaknya menegaskan, seluruh tahapan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Dalam tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto