Slamet Junaidi Kecewa dengan Pelayanan Puskesmas Kedungdung

Saat Sidak, Bupati Slamet Junaidi ditemui oleh Kepala Puskesmas Kedungdung, Nur Anisa. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi kecewa dengan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kedungdung. Kekecewaan itu diluapkannya pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas tersebut, Senin (13/1/2020).

Saat Sidak, sejumlah petugas di Puskesmas Kedungdung tidak berada di tempat. Bupati hanya menjumpai dua petugas jaga berstatus honorer dan satu perawat berstatus magang.

banner auto

Sementara pegawai berstatus PNS tidak berada di tempat. Dalam hal ini termasuk Kepala Puskesmas Kedungdung.

Atas temuan tersebut, Slamet Junaidi geram dan kecewa. Apalagi proses penanganan pasien dilakukan oleh perawat dengan cara konsultasi via telepon dengan dokter Puskesmas.

“Kita sudah sama-sama lihat, dan kami juga sudah menanyakan kepada perawatnya, kalau ada pasien perawat akan melakukan konsultasi dengan dokter secara by Phone,” ungkapnya.

Saat ditanya oleh H. Idi, sapaan karib Bupati Sampang, salah satu perawat Puskesmas mengatakan, dokter datang ke Puskesmas apabila ada panggilan mendesak terhadap pasien.

Slamet Junaidi Kecewa Puskesmas Kedungdung
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat melakukan komunikasi dengan pasien dan memberikan teguran kepada perawat Puskesmas Kedungdung, Senin 13 Januari 2020. (Foto: RIF/MI)

“Harusnya tahap pertama dokter menganalisa penyakit yang dialami oleh pasien secara face to face, lalu ditanya sakit apa dan dimananya. Kemudia dianalisa penyakitnya lalu barulah si dokter membuat gambaran dengan melihat wajah si pasien itu. Setelah semua itu dilakukan dengan pemeriksaan barulah dokter mengambil kesimpulan dalam memberikan obatnya,” kata H. Idi, dengan nada kesal.

Baca juga:  Bupati Sampang Janjikan Insentif dari APBD Bagi Guru PAUD

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu menilai, jika pelayanan hanya melalui telepon dikhawatirkan salah mendiagnosa, sehingga terjadi malpraktik. “Jikalau salah dalam memberikan obat hal ini bisa menjadi malpraktek,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kedungdung, Nur Anisa mengakui bahwa temuan tersebut disebabkan karena keteledoran yang dilakukan pihak Puskesmas. Namun dia berdalih sudah ada jadwal piket dan pihaknya tidak bisa mengontrol selama 24 jam.

“Karena sudah ada jadwalnya masing-masing. Termasuk yang PN pun sebenarnya sudah ada jadwalnya,” dalihnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Agus Mulyadi mengaku belum mendapat laporan terkait temuan bupati. Dia berjanji dalam waktu dekat akan menghadap bupati.

“Belum ada laporan, dan besok di suruh menghadap (bupati; red),” ujarnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto