maduraindepth.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep periode 2024-2029 resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap pengurus terpilih, berlangsung di Pondopo Keraton Sumenep, Minggu (14/7).
Ketua Kadin Sumenep Mohammad Yusuf mengungkapkan, selama periode kepengurusan ke depan, pihaknya berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Keris. Komitmen itu, sesuai dengan tema yang diusung dalam acara pelantikan, yaitu membangun sinergitas Kadin dan Pemkab Sumenep sebagai mitra strategis dalam memberdayakan UMKM dan peningkatan SDM untuk mewujudkan ketahanan ekonomi.
“Kami berharap ke depan dengan arahan dan masukan Bupati, dapat menjadi mitra strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi atau sinergitas antara Kadin dengan Pemkab Sumenep, akan dilakukan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya, seperti kegiatan industri, pengembangan UMKM, konstruksi, hingga pemberdayaan masyarakat dan yang lain.
“Kami akan berupaya berkontribusi aktif memaksimalkan potensi yang ada dalam mendorong pengembangan pertumbuhan ekonomi di Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Jawa Timur H Adik Dwi Putranto mengatakan, bahwa Kadin adalah organisasi yang dibentuk melalui perundang-undangan. Hal tersebut, tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987, tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Bahkan, AD dan ART Kadin ditandatangani langsung oleh Presiden. Jadi, kalau ada perubahan, maka harus ditandatangi Presiden,” jelasnya.
Oleh sebab itu, keberadaan Kadin memang harus bersinergi dengan pemerintah. Sesuai fungsinya, keorganisasian Kadin memang adalah untuk membantu pemerintah.
“Untuk Jawa Timur, kegiatannya memang fokus pada peningkatan sumber daya manusia. Termasuk salah satunya berupa pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Kata Dwi Putranto, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk dilakukan. Karena, hal demikian dapat memberikan dampak positif yang sangat besar dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau peningkatan sumberdaya manusia tidak maksimal, maka UMKM tidak bisa berkembang,” ujarnya.
Dia meminta Kadin Sumenep agar mengoptimalkan program pendampingan. Terutama, pendampingan kepada pelaku UMKM. Dia memberikan target, dalam satu tahun harus bisa memberikan pendampingan terhadap 25 pelaku UMKM.
“Minimal, selama enam bulan berjalan, omsetnya harus bisa bertambah,” tegasnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, keberadaan Kadin harus benar-benar berkolaborasi dengan pemerintah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Kadin Sumenep itu, memberikan ruang seluas-luaskan kepada anggota Kadin untuk menyampaikan masukan terhadap pemerintah. Khususnya, berkaitan dengan pengembangan pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah berkeinginan, pertumbuhan ekonomi harus terus meningkat. Meskipun, selama ini sudah mampu berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dia berharap, Kadin Sumenep bisa berkolaborasi dengan baik bersama pemerintah kabupaten (pemkab). Bupati Fauzi menegaskan, bahwa sinergitas Kadin harus dibuktikan dengan membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Sekaligus, membangun sinergitas bersama berbagai stakeholder di Sumenep,” pungkasnya. (bus/*)