Simpan Sabu, Pria 46 Tahun Diciduk Polisi

S (46) Warga Dusun Pocok kelurahan Laden, Pamekasan saat berhasil diamankan oleh Polsek Galis, Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Seorang warga inisial S (46), Warga Dusun Pocok, Kelurahan Laden, Pamekasan diamankan kepolisian sektor (Polsek) Galis karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan menjelaskan, pelaku penyalahgunaan narkoba dan ditangkap disaat Polsek Galis menggelar Operasi penyakit masyarakat (Ops. Pekat) di jalan Raya Konang, Desa Konang Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

banner auto

“Saat giat razia petugas mendapati sebuah sepeda Motor yang mencurigakan, yang hendak mutar balik. mendapati hal tersebut, petugas langsung menghentikan pengendara itu dan langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Fauzan Sabtu (29/3/2020).

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan didapatinya 1 klip plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0.44 gram digulungan sarung yang dipakai oleh S (46).

“Selanjutnya petugas langsung membawa S ke Mapolsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan.”Terangnya. (RUK/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto