maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat pelayanan publik melalui pengembangan layanan Call Center (CC) 112 yang kini tak hanya menangani kasus kedaruratan, tetapi juga merespons persoalan sosial masyarakat.
Dalam rapat koordinasi Silapor 112 di Ruang PASA Rumah Dinas Bupati, Senin (26/05/2025), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pengembangan layanan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih inklusif.
“Kami ingin CC 112 tidak hanya menangani kedaruratan, transportasi laut, dan kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial masyarakat,” ujar Bupati kepada Media Center Pemkab Sumenep.
Menurutnya, layanan Silapor 112 kini bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan sosial, seperti anak putus sekolah yang membutuhkan bantuan pendidikan, warga tidak mampu yang kesulitan membayar biaya pernikahan, hingga warga yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Setelah laporan diterima, perangkat daerah terkait akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi pelapor. Jika sesuai prosedur, mereka akan menerima bantuan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Silapor 112, lanjut Bupati, menjadi solusi cepat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, namun tidak tahu harus melapor ke mana. Layanan ini aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Penguatan layanan publik melalui teknologi informasi adalah bentuk nyata komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif,” tegasnya.
Layanan Silapor 112 terintegrasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta lembaga terkait lainnya.
“Kami berharap, pengembangan layanan ini dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan menjangkau seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Sel/AJ)