Setahun Kerja, Kejari Bangkalan Tangani Ratusan Perkara

Kejari Bangkalan
Pemaparan kerja kejari Bangkalan selama setahun. (FOTO: Romi/MiD)

maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan merilis kinerja selama 2022. Dalam kurun waktu setahun kerja, Kejari kota Dzikir dan Shalawat berhasil menangani rarusan perkara dari tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus).

Perkara Pidum yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Pengadilan Tinggi Jawa Timur (Jatim) dan Mahkamah Agung (MA) sebanyak 362 kasus. Update Kejari Bangkalan tersebut, telah mempunyai hukum tetap.

Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi menyampaikan, perkara paling tinggi yang ditangani pihaknya yaitu kasus pencurian. Selain kasus tersebut, terdapat beberapa kasus korupsi yang berhasil ditanganinya.

“Beberapa kasus korupsi itu seperti penyalahgunaan dana PKH (Program keluarga harapan), Gadai Fiktif dan lainnya,” tuturnya, Kamis (22/12).

Kejari juga berhasil mengungkap, Pidsus pada tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan milik desa dengan sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan. Kemudian Tipikor gadai fiktif di PT. Pegadaian UPS Kwanyar cabang syariah Blega.

“Kami akan terus berusaha memberikan kinerja terbaik dan akan melakukan evaluasi agar lebih maksimal,” tutup Fahmi. (RM/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto