maduraindepth.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menghitung ulang hasil analisa usaha tani tembakau untuk menemukan Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) 2023. Penghitungan ulang itu dilakukan setelah para petani tembakau di Pamekasan protes, dikarenakan BEP yang ditentukan dinilai terlalu rendah.
Sebelumnya, Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah mengeluarkan BEP atau BPP sesuai dengan kategori lahan yang dimanfaatkan petani tembakau. Nilainya, tembakau sawah Rp 39.793, tegal Rp 44.514 dan gunung Rp. 53.897.
Pada penghitungan ulang BEP, pihaknya melakukan pembahasan dengan melibatkan beberapa perwakilan paguyuban petani tembakau. Seperti dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Pamekasan dan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM).
Ajib menyebutkan, pembahasan bersama pada penghitungan ulang BEP dengan menyesuaikan terhadap lahan petani tembakau yang digunakan telah membuah hasil. Yaitu, BPP tembakau sawah mencapai Rp 41.193, tegal Rp 47.653, dan gunung Rp 56.597.
“Menjadi patokan bagi para pedagang untuk membeli tembakau sesuai dengan hasil penghitungan akhir BPP tembakau Madura,” ujarnya, Kamis (20/7).
Menurut Ajib, pembahasan dan penghitungan ulang BEP atau BPP tembakau telah mendapatkan kesepakatan bersama dan menjadi acuan akhir terhadap para pedagang dan pabrikan untuk membeli tembakau di Madura.
“Penentuan nilai biaya pokok produksi tembakau, telah disepakati bersama, dan tidak perlu pembahasan atau penghitungan ulang,” imbuhnya.
Melihat kondisi cuaca yang semakin membaik, pihaknya mengakui dapat berdampak positif terhadap kualitas tanaman tembakau. Pihaknya berharap supaya para pedagang membeli tembakau dengan yang menguntungkan terhadap petani.
“Panen tembakau tahun ini, harus dibeli dengan harga yang layak oleh pedagang. Sehingga petani merasakan nikmatnya tanam tembakau dan berdampak pada perekonomian masyarakat Pamekasan saat musim panen tembakau,” imbuhnya.
Ketua APTI Cabang Pamekasan, Samukrah, meminta para pedagang atau pengusaha di Madura membeli tembakau di atas BEP atau BPP demi kepentingan kesejahteraan dan mencegah kerugian para petani. “BEP bukan harga tembakau. Tetapi, biaya pokok produksi dan pembahasan penentuan telah final. Kami minta para pedagang atau pengusaha membeli tembakau di atas BEP,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, penentuan kenaikan BEP atau BPP setelah ada protes dari berbagai kalangan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sebab, DKPP sempat mengeluarkan BEP dan dinilai sangat murah serta berpotensi merugikan para petani tembakau di Madura. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI