Lahan yang Disewa Bermasalah, Begini Tanggapan Owner RM Bebek Sinjay

Lahan bebek sinjay bangkalan
RM Bebek Sinjay di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Sengketa tanah yang terletak di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Bangkalan terus bergulir. Bahkan sebagai penyewa lahan, yakni Rumah Makan (RM) Bebek Sinjay merasa kebingungan dengan adanya somasi yang dilayangkan oleh pihak Choirul Anam yang mengaku sebagai pemilik tahan yang bersurat hak milik (SHM).

Permasalahan tanah tersebut melibatkan M Sholeh dan Choirul Anam yang sama – sama mengakui bahwa tanah yang telah disewa oleh RM Bebek Sinjay adalah miliknya. Bahkan kasus tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan dengan M Sholeh selaku penggugat.

banner 728x90

Owner RM Bebek Sinjay, Achmad Muhaimin menyampaikan, bahwa pihaknya merupakan pihak penyewa lahan. Kontrak bangunan tersebut mulai dari 2022 hingga 2031.

“Yang saat itu kami menyewa, yang kami ketahui itu M. Sholeh, kemudian setelah kami menempati, kok ada sertifikat atas nama Choirul Anam, kami jadi bingung. Kami hanya pihak ketiga dan kami tidak menyerobot,” tuturnya, Jumat (12/1).

Kata, Muhaimin pihaknya sudah menerima surat somasi dari pihak Choirul Anam sejak, Rabu (10/1) kemarin. Menurutnya, isi dalam surat somasi tersebut yakni pengosongan bangunan.

“Sebelum hal itu terjadi kami sudah berkomunikasi dengan aparat terkait, harapan kami adanya pemangku kebijakan itu agar bisa menengahi adanya permasalahan ini, dan semoga kalau seumpama terjadi mediasi ini bisa menentukan final dari semuanya,” pungkasnya. (RM/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *