maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri Sampang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Ketapang, Selasa (28/4/2026). Kegiatan bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” tersebut diikuti lebih dari 100 siswa dari perwakilan kelas.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen, Diecky E.K. Andriyansyah. Dalam penyuluhan itu, siswa mendapatkan materi terkait tugas dan fungsi kejaksaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta edukasi mengenai bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Diecky, materi yang disampaikan dipilih karena dekat dengan kehidupan pelajar. Ia menyebut, pengenalan hukum sejak dini penting agar siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Materi tentang narkoba juga disampaikan oleh calon jaksa, Moh. Alfin Rizkyanto. Ia menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Mas’udi Hadiwijaya, serta Kepala SMAN 1 Ketapang, Sulaiman, bersama dewan guru. Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti pemaparan materi dan tayangan edukasi.
Kepala SMAN 1 Ketapang, Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut di sekolahnya.
“Anak-anak jadi lebih mengenal hukum, memahami konsekuensinya, termasuk terkait bullying dan narkoba, sehingga diharapkan bisa menjauhi perbuatan yang melanggar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, pengenalan hukum kepada siswa penting untuk mendukung pemahaman mereka terhadap aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.(Poer/MH)














