Selama Ramadhan Masyarakat Bangkalan Diimbau Tak Nyalakan Petasan

petasan ramadhan polres bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Polres Bangkalan mengimbau kepada masyarakat Kota Dzikir dan Shalawat agar tak menyalakan petasan selama Ramadhan 1444 Hijriyah. Himbauan itu bertujuan agar masyarakat menghormati bulan suci Ramadhan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, bahwa bermain petasan dapat mengganggu ketertiban umum. Karena menurutnya, Ramadhan harus penuh kekhusukan dan ketenangan

“Sudah saya imbau melalui media sosial dan sebagainya. Bahwa selama ramadhan di Bangkalan ini dilarang menyalahkan petasan. Apalagi selama ramadhan kan banyak orang tadarus hingga taraweh, itu kan harus khusuk,” tuturnya, Kamis, (30/3).

Wiwit juga berpesan agar pada bulan suci setahun sekali ini, masyarakat tetap jaga kondusifitas. Sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

“Saya harap masyarakat melakukan aktivitas yang positif, seperti ngaji, berdzikir dan bersholawat. Kan Bangkalan ini Kota Dzikir dan Shalawat,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk tetap memastikan kondusifitas, pihaknya akan terus lakukan patroli hingga larut malam. Pasalnya selain petasan, pelanggaran lain seperti balap liar juga akan menjadi fokus Kepolisian.

“Intinya yang sering ditemui pelanggaran saat bulan ramadhan selain petasan yaitu balap liar, itu kami juga antisipasi,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *