maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membuka layanan imigrasi. Gerai pelayanan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan KH. Wahid Hasyim.
Pelayanan keimigrasian itu diresmikan langsung oleh Bupati Slamet Junaidi bersama Wakilnya Abdullah Hidayat. Kemudian Sekda Yuliadi Setiyawan bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Imam Bahri, Kepala DPMPTSP, Majid Syamroni juga hadir saat peresmian, Kamis (22/12).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Imam Bahri mengatakan, pembukaan pelayanan imigrasi di Kabupaten Sampang untuk mempermudah masyarakat dalam urusan keimigrasian. Sehingga masyarakat tak perlu datang ke Pamekasan jika hanya sekadar untuk mengurus paspor.
“Kini bikin paspor lebih mudah, cukup datang ke MPP Sampang,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu empat hari kerja. Biaya administrasinya sebesar Rp 350 ribu.
Sementara jam pelayanan di MPP Sampang dibuka dua hari dalam sepekan. Yakni pada hari Selasa dan Rabu.
“Semoga layanan ini dapat membantu masyarakat ketika mau berangkat umroh, wisata atau bekerja sebagai TKI yang membutuhkan paspor,” jelasnya.
Bupati Slamet Junaidi berharap, adanya layanan imigrasi itu bisa mempermudah masyarakat di Kabupaten Sampang. Karena itu, pihaknya berkomitmen akan terus memberikan program bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami akan terus menghadirkan program positif, dan bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya hadirnya layanan imigrasi di MPP Sampang,” pungkasnya. (Alim/MH)
Sekarang Masyarakat Bisa Ngurus Paspor di MPP Sampang, Cuma Rp 350 Ribu
Kepala Imigrasi: Warga Sampang Tidak Perlu ke Pamekasan