Ribuan Petugas Gabungan Dikerahkan, Amankan Pilkades Serentak 2023 di Bangkalan

Petugas pengamanan pilkades serentak di bangkalan 2023
Ribuan petugas gabungan saat mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pilkades serentak tahap dua di Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Sebanyak 4.027 petugas gabungan TNI-Polri mulai disebar di 147 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Bangkalan, Senin (8/5). Pengamanan itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Pilkades tahap dua di Bangkalan, mengingat ada beberapa desa yang rawan konflik.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, pihaknya menurunkan 4.027 petugas gabungan mulai dari Polda, Polres, Polsek, termasuk Brimob dan TNI. Terkait senjata tajam (Sajam), saat ini akan dilakukan razia secara besar-besaran.

“Mulai hari ini seluruh pasukan sudah disebar di berbagai desa yang melaksanakan Pilkades, guna jaga keamanan. Dan mulai malam ini akan dilakukan razia Sajam dan Senpi (Senjata api) secara besar-besaran. Hingga selesai Pilkades tetap akan ada razia,” tuturnya.

Menurutnya, razia tersebut akan dilakukan secara humanis. Tapi upaya hukum akan tetap ditegakkan apabila mendapatkan masyarakat yang melakukan tindakan yang berbahaya.

“Penegakan hukum adalah jalan yang terakhir, kami tetap upayakan secara humanis. Peran besar keamanan Pilkades tetap ada di masyarakat. Maka dari itu kami pihak Kepolisian mengimbau agar tetap jaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades di Bangkalan,” jelasnya.

Kata Febri, pasukan Brimob sudah di terjunkan di lima titik rawan konflik. Namun dia tidak menyebutkan titik mana saja rawan konflik Pilkades di Bangkalan tersebut.

Baca juga:  Demo Tolak Rocky Gerung di Sampang Ricuh

“Kalau kita bicara rawan semuanya rawan, tapi kita harus jaga bersama-sama. Untuk lima titik yang rawan itu sudah kami backup full,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, bahwa sebelumnya Pilkades tahap dua di ikuti oleh 149 desa, namun saat ini ada dua desa yang tertunda, jadi total sebanyak 147 desa. Dia menyatakan desa yang harus dilakukan penundaan yakni di Desa Bator dan Tanah Merah Laok.

“Penundaan itu secara teknis sudah saya sampaikan di surat keputusan Bupati. Kasus pembacokan itu termasuk di dalamnya, tapi juga karena tahapan yang kurang memenuhi unsur menurut kami,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto