Ratusan Massa Gelar Aksi di Depan PN Sampang, Tuntut Hukuman Berat Pelaku Kekerasan terhadap Guru Tugas

Ratusan massa menggelar aksi solidaritas di depan PN Sampang menuntut hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap guru tugas pesantren.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Sekitar 500 massa menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (21/05/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan terhadap guru tugas di lingkungan pesantren sekaligus mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Dalam aksinya, massa menilai tuntutan awal berupa hukuman lima tahun penjara belum memenuhi rasa keadilan. Mereka menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap guru tugas tidak bisa dianggap persoalan biasa karena menyangkut marwah pesantren serta keselamatan tenaga pendidik yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan dakwah.

Para peserta aksi membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gedung pengadilan. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan putusan yang tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Koordinator lapangan aksi, Hasan Basri, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan guru tugas yang selama ini dinilai masih minim perhatian. Menurutnya, hukuman berat perlu dijatuhkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap tenaga pendidik.

“Guru tugas harus mendapat perlindungan. Jika pelaku hanya dihukum ringan, kami khawatir kejadian serupa akan terus berulang,” ujar Hasan Basri dalam orasinya.

Ia juga menyoroti kondisi guru tugas di sejumlah pesantren yang tetap mengabdi di tengah keterbatasan ekonomi. Sebagian hanya menerima honor sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, bahkan ada yang tidak memperoleh gaji dari pondok tempat mereka bertugas.

Baca juga:  Kabel Antar Tiang di Jrengik Putus, Listrik Mati

Selain itu, massa mengaku menerima berbagai laporan mengenai intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap guru tugas di sejumlah tempat. Situasi tersebut dinilai dapat memicu kekhawatiran para wali santri dan orang tua untuk mengirim anaknya bertugas di pesantren.

Massa menegaskan aksi di depan PN Sampang itu murni bertujuan menuntut keadilan bagi korban dan memperjuangkan perlindungan terhadap guru tugas demi menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *