Kejari Sampang Musnahkan Sabu dan 1 Juta Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Kejari Sampang musnahkan barang bukti perkara inkracht, mulai dari narkotika hingga rokok ilegal, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan tuntas.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman kantor Kejari Sampang, Kamis (07/05/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, jajaran Forkopimda, serta pihak Bea Cukai Madura.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi barang bukti sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga transparansi penanganan perkara. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan kasus selama Semester I Tahun 2026.

Mochamad Iqbal menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan. Menurutnya, langkah itu juga bertujuan mencegah penumpukan barang sitaan serta menghindari potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap perkara diselesaikan hingga tahap akhir sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Kejari Sampang memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 408,155 gram dari 39 perkara. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan 1.033.600 batang rokok ilegal hasil penindakan cukai serta ribuan butir pil berlogo Y. Barang bukti lain yang turut dimusnahkan di antaranya senjata api, senjata tajam dari lima perkara berbeda, serta barang bukti kasus pencurian dan pencabulan.

Baca juga:  Cegah Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran dokumen, pemotongan senjata tajam menggunakan mesin gerinda, hingga penghancuran barang bukti lain agar tidak dapat digunakan kembali.

Iqbal menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak lepas dari koordinasi lintas instansi, termasuk bersama Bea Cukai dan rumah tahanan negara.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pejabat yang hadir.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *