Puluhan Ribu Warga Sampang Belum Dapat e-KTP, Dispendukcapil: Tahun 2020 Terealisasi

Blangko e-KTP Sampang Madura
Warga menunjukkan e-KTP. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kehabisan stok blangko e-KTP. Akibatnya, sebanyak 31.938 warga hanya menerima surat keterangan (Suket).

Puluhan ribu warga yang sudah melakukan permohonan pembuatan e-KTP itu harus menunggu ketersediaan blangko hingga tahun 2020 mendatang. Lambatnya ketersediaan blangko tersebut lantaran lantaran pendistribusian dijatah sesuai usulan.

banner auto

Kabid PIAK dan PD Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, per tanggal 6 Desember 2019 pihaknya sudah melakukan 67 perekaman e-KTP dan mencetak sebanyak 122 Suket. Total Suket yang sudah dicetak sebanyak 31.938, sedangkan duplikat 4 pemohon, cetak KIA 5 dengan total 8.419.

“Kemarin waktu saya ikut Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas), ketersediaan blangko e-KTP akan terealisasi di 2020 mendatang, dan setiap daerah akan mengajukan berdasarkan kebutuhan,” ucap pria yang juga Plh Kepala Dispendukcapil itu saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (9/12/2019).

Menurut Edi, pemerintah pusat juga ingin ada kepastian setiap blangko harus terdistribusi dengan maksimal. Selain itu, pemerintah pusat tidak ingin terdapat sisa stok blangko e-KT yang terlalu banyak di setiap daerah, sehingga blangko akan didistribusikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah.

“Data dari kami dinamis, dan data rekapan dari setiap daerah dikontrol langsung oleh pemerintah pusat,” kata Edi menambahkan.

Baca juga:  Disperdagprin: Dana Rp 1,3 M Bukan Untuk Pengamanan Pasar Saja

Terpisah, Jaya Siswanto selaku operator dan verifikator perekaman e-KTP Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang mengatakan, kantor kecamatan sudah menerima 2.041 pemohon perubahan e-KTP. Rinciannya 923 pemohon sudah mendapatkan e-KTP, sementara sisanya hanya mendapatkan Suket.

“Sejak pertengahan Agustus 2019, tercatat sebanyak 1.117 pemohon perubahan e-KTP, sampai saat ini masih mendapatkan Surat Keterangan (Suket),” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang pelayanan perekaman e-KTP kantor Kecamatan Sampang.

Selain itu, lanjut Jaya mengungkapkan, setiap tahun Kabupaten Sampang selalu mengalami kekurangan blangko e-KTP. Penyebabnya, kuota yang direalisasikan oleh pemerintah pusat ke daerah tidak mencukupi dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Sampang. Mengingat, banyaknya usulan perubahan yang diusulkan oleh masyarakat.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, namun pihak capil juga tidak dapat memberikan ketegasan kapan ketersediaan blangko e-KTP akan terpenuhi, berdasarkan info akan terealisasi di tahun 2020,” tuturnya.

Kami melakukan koordinasi tersebut, karena masyarakat selalu mempertanyakan ketersediaan blangko. Sebab, lanjut dia, kantor kecamatan merupakan tempat pelayanan utama kepada masyarakat dalam perekaman e-KTP.

“Sebagian masyarakat langsung mengajukan permohonan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP ke Dispendukcapil, saat ini sudah 2.041 pemohon perubahan yang masuk ke kecamatan per Agustus 2019,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto