Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait insiden di Kanjuruhan Malang di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (2/10). (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden for MI)

maduraindepth.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Kepala Negara Republik Indonesia ini juga meminta agar kompetisi Liga 1 dihentikan sementara.

“Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (2/10).

Dalam keterangan resminya, Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Terutama terkait pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.

Secara khusus, Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. “Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, Presiden sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Dia berharap agar kejadian itu merupakan tragedi terakhir dalam sepak bola di Indonesia. Presiden juga meminta agar rasa persaudaraan bangsa Indonesia terus dijaga bersama.

“Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang. Sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama,” tandasnya. (*)

Baca juga:  Demo Terkait Mafia Pupuk Bersubsidi di Sumenep Diwarnai Kericuhan dengan Aparat Kepolisian

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *