banner auto

PPK Sampang Gelar Rakor Persiapan Coklit, KPU Wanti-wanti PPS Jangan Lakukan Ini

PPK saat menggelar Rakor dan Bimtek. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sampang menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh PPS, Kepala Desa atau Pj, Lurah, Komisioner KPU dan Forkopimcam, Rabu (8/2).

Setelah Rapat Koordinasi (Rakor), acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) persiapan pelaksanaan Coklit daftar pemilih yang diikuti oleh seluruh PPS se-Kecamatan Sampang.

banner auto

Ketua PPK Kecamatan Sampang, Agus Wedi menyampaikan, rakor ini penting dilaksanakan agar nantinya pelaksanaan Coklit berjalan dengan baik dan lancar. Karena itu, ia berharap anggota PPS bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah desa/kelurahan setempat.

Wedi menjelaskan, PPS punya peran penting dalam pelaksanaan Coklit ini. Pasalnya, PPS inilah nantinya yang akan memberikan Bimtek pada petugas Pantarlih di desa/kelurahan.

“Ikuti bimtek ini sampai tuntas agar tidak ada misinformasi ketika nanti memberikan bimtek kepada petugas Pantarlih,” pesannya.

Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sampang, Syamsul Arifin menegaskan, monitoring ke bawah dalam bentuk rakor dan Bimtek merupakan amanah KPT KPU Nomor 534. Dalam aturan itu ditegaskan, PPS harus melakukan koordinasi dan bersinergi baik dengan kepala desa, penjabat desa, kelurahan, maupun tokoh masyarakat.

“Tahapan Pemilu 2024 tidak hanya dimiliki KPU kabupaten, tetapi juga menjadi bagian dari perangkat yang ada di bawah,” paparnya.

Baca juga:  3.994 Peserta Berebut 1.002 Slot PPS Pada Tahap Tes Tulis di Sumenep

Pihaknya tidak menampik, bahwa di tengah jalan terdapat beberapa persoalan seperti masalah anggota sekretaris dan staf PPS. Kata Syamsul, masalah itu kerap terjadi. Sementara wewenang PPS hanya bersifat mengusulkan nama calon dari perangkat desa.

“PPS mengusulkan lewat PPK kepada KPU. Kemudian KPU menyampaikan lagi kepada pihak desa, baik Kades, Pj atau lurah untuk dipilih jika anggotanya melebihi yang ditetapkan,” terangnya.

Ketika sudah ditetapkan oleh pihak desa, selanjutnya akan dikembalikan lagi ke KPU kabupaten untuk ditetapkan dan diberikan surat tugas. Sedangkan sekretaris dan staf itu dari ASN, PNS maupun Non PNS yang bekerja di lingkungan pemerintah desa atau jadi perangkat desa.

“Kalau bicara regulasi, di luar perangkat desa itu tidak bisa, kecuali ada SK dari kepala desa atau Pj untuk mengangkatnya,” tegasnya.

Saat ditanya soal kantor sekretariat PPS, Syamsul kembali menegaskan, berdasarkan regulasi yang ada, penyediaan kantor sekretariat PPS difasilitasi oleh pihak desa. Artinya, sepanjang pihak desa memfasilitasi anggota PPS harus tetap menerima.

“Saya ingatkan, jangan sampai ketika pihak desa sudah memfasilitasi, tapi PPS tidak mau. Hal ini yang jadi persoalan di bawah, sehingga harmonisasi Kades dan Pj sering bermasalah,” ujarnya mewanti-wanti.

Namun tak kalah penting, kata Syamsul, soal etika dan perilaku penyelenggara yang harus menyesuaikan dangan kondisi kearifan lokal di bawah. Pasalnya, bicara sikap dan perilaku, PPS harus menyesuaikan diri dengan kondisi di desa, agar terjalin komunikasi yang baik.

Baca juga:  KPU Bangkalan Buka Suara Tanggapi Isu Calon PPK Titipan

“Jangan sampai ada ketersinggungan antara PPS dengan kepala desa, Pj, atau tokoh masyarakat. Sinergitas dan silaturahmi perlu dilakukan, sehingga melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan,” tandasnya.

Dia kembali menegaskan, jika ada PPS tidak sesuai dengan regulasi atau ketentuan, seperti tidak menjalankan tupoksinya dengan baik atau tidak sesuai aturan yang ada, akan dilakukan evaluasi apalagi sampai ada laporan dari masyarakat.

Seperti PPS tidak pernah ngantor dan ikut pleno, ditambah menjalankan tugas tidak sesuai dengan regulasi yang ada, KPU Sampang akan mengevaluasi. Bahkan, sampai melakukan pemecatan jika yang bersangkutan sudah diberi pembinaan, tapi juga melanggar.

“Soal pemecatan tentunya dengan tahapan, terlebih dulu kita akan klarifikasi dan lakukan pembinaan,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *