maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama DPRD resmi membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna ke-14 masa sidang ketiga, Kamis (17/7/2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rudi Kurniawan itu mengagendakan penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan kesepakatan bersama.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyesuaian APBD ini merupakan respons atas dinamika kebutuhan dan asumsi pembangunan daerah yang berubah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam menyusun anggaran.
“Fokus kita pada sektor kesehatan, pendidikan, dan investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Badan Anggaran DPRD melaporkan proyeksi pendapatan daerah dalam KUPA 2025 sebesar Rp 2,08 triliun dengan belanja Rp 2,06 triliun. Terdapat defisit yang ditutup melalui pembiayaan daerah sekitar Rp 91,15 miliar.
Menariknya, perubahan APBD kali ini juga mengalami peningkatan pada sisi belanja yang diarahkan untuk penguatan layanan publik, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan sarana pendukung lainnya.
Pemerintah Daerah berharap pembahasan berjalan efektif dan seluruh pihak memahami keterbatasan fiskal yang ada.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif harus tetap solid demi kemajuan Sampang,” tutup Bupati. (Poer/MH)














