Per November 2020, PAD Pelabuhan Tanglok Capai 86,1 Persen

PAD Pelabuhan Tanglok
Suasana Pelabuhan Tanglok, Senin (30/11). (FOTO; RIF/MI)

maduraindepth.com – Menginjak akhir tahun 2020, pendapatan asli daerah (PAD) Bidang Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, per November 2020 sebesar 86,1 persen.

Kepala Bidang Kelautan, Dishub Sampang Eko Heriyanto mengatakan, pendapatan Bidang Laut sebesar 86,1 persen tersebut terbilang cukup baik, meskipun belum memenuhi terget.

banner 728x90

“Semua itu karena adanya pandemi Covid-19. Pandemi dimulai sejak Maret, seandainya tidak ada pandemi kami bisa sesuai target,” katanya saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (30/11).

Di hari purna tugasnya tersebut Eko menjelaskan, dampak dari pandemi Covid -19 sangat mempengaruhi PAD. Semua itu disebabkan karena berkurangnya aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat melalui jalur laut.

“Sampai saat ini aktivitas di pelabuhan Tangklok masih belum normal,” tegasnya.

Dirinya memproyeksikan, di bulan Desember 2020 PAD Bidang Laut sebesar 86,4 persen. “Itu pun karena aktivitas dari desa Mandangin – Sampang belum normal, begitupun sebaliknya,” tandasnya.

Dia mengurai, PAD Bidang Laut pada Bulan Oktober, Pas Pelabuhan Rp 8.660.000, Sewa Lahan Rp 13.350.000, Jasa Tempat Rp 6.394.000, Jasa Bongkar Muat Rp 15.127.000, Pedagang Asongan Rp 1.373.000, Parkir Khusus Rp 1.761.000.

Sedangkan pada Bulan November, Pas Pelabuhan Rp 1.211.000, Sewa, Lahan Rp 3.895.000, Jasa Tempat Rp 861.000, Jasa Bongkar Muat Rp 2.870.000, Pedagang Asongan Rp 89.000, Parkir Khusus Rp 402.000.

Baca juga:  Diduga Membagi-bagikan Uang, Lima Timses Caleg Dikabarkan Ditangkap

“Jadi total keselurahan antara bulan Oktober hingga November, Pas Pelabuhan Rp 9.871.000, Sewa, Lahan Rp 17.245.000, Jasa Tampat Rp 7.255.500, Jasa Bongkar Muat Rp 17.997.500, Pedagang Asongan Rp 1.462.000, Parkir Khusus Rp 2.118.000,” urainya.

“Sehingga dari bulan Oktober sampai November sebesar 86,1 persen,” tegasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *