Pengusaha UMKM di Sampang Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta

UMKM Sampang BLT
Istimewa

maduraindepth.com – Program bantuan langsung tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha UMKM rupanya belum sepenuhnya diterima pelaku usaha mikro di Kota Bahari. Hal ini diungkap oleh Kabid Kelembagaan Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Wahyu Listiani, Selasa (8/9).

Listiani menyebut, sebagian pelaku usaha mikro yang sudah mencairkan adalah binaan bank BRI. Sementara yang tidak tercover pihak BRI dikatakan masih dalam proses pengajuan.

banner auto

“Mungkin yang sudah cair adalah yang binaan BRI,” ujar dia saat wartawan maduraindepth.com melakukan konfirmasi.

Pihaknya sudah berkirim surat kepada pihak kecamatan agar segera menginformasikan program tersebut hingga ke pedesaan. Tujuannya agar pelaku usaha mikro yang berada di desa-desa di Sampang juga bisa mengusulkan.

“Di situ kalau mau mendaftar kami kasih, kalau tidak bisa hadir ke sini kami kasih alamat e-mail untuk mendaftar via daring,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi jumlah kuota penerima bantuan tersebut. Dia hanya membeberkan kuota yang disediakan oleh Pemprov Jatim sebanyak 3 juta usulan.

“Tidak ada jatah, secara nasional 12 juta calon penerima. Kami berharap kedepan nanti ada penambahan,” tandasnya.

Listiani melanjutkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan sekita 6,2 ribu pelaku UMKM ke pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa menentukan apakah jumlah yang diajukan tersebut mendapatkan semua atau tidak. Sebab yang menentukan adalah pusat.

Baca juga:  Harga Cabai Merah di Sampang Rp 50 Ribu, Permintaan Relatif Tinggi

“Kalau BRI mengusulkan sendiri, bukan dari kita yang mengusulkan,” katanya.

Sementara itu, Camat Sampang Kota, Yudhi Adidarta mengkonfirmasi pihaknya sudah menerima surat yang diedarkan oleh Diskumnaker. Namun pihaknya juga hanya bisa mengusulkan.

“Kita hanya dapat surat saja, untuk Kabupaten Sampang katanya dapat 2 ribu penerima. Kita hanya diperintah untuk mengusulkan saja, itu pun hanya sebagian,” tutupnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto