maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan setempat telah menggratiskan biaya Swab bagi para peserta test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai persyaratan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021.
Sebelumnya, lima orang perwakilan Tenaga Guru Honorer (K2) mendatangi kantor DPRD setempat pada, Rabu (1/9). Mereka menyampaikan keluhan soal biaya Swab yang menjadi salah satu persyaratan wajib bagi SKD CPNS dan PPPK.
Biaya Swab yang berkisar Rp 450 ribu itu dianggap tidak sebanding dengan honor guru honorer per bulan, yakni berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu. Belum lagi biaya persyaratan lainnya yang dirasa berat selama mengikuti seleksi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Agus Mulyadi saat dikonfirmasipi membenarkan bahwa biaya Swab bagi peserta CPNS dan PPPK di Sampang gratis.
“Iya benar. Pemkab Sampang sudah mensubsidi biaya Swab untuk peserta SKD CPNS dan PPPK,” ucapnya. Senin (6/9).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, untuk pelayanan pemeriksaan Swab akan disebar melalui rumah sakit dan puskesmas yang ada.
“Untuk lebih lanjutnya kami juga masih menunggu surat serta jadwal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sampang untuk dilakukan swab,” pungkasnya. (Alim/AW).