Pemkab Sampang Deklarasi Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Deklarasi Anti Narkoba Sampang
Pemkab Sampang saat deklarasi komitmen bersama anti narkoba. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berkomitmen perangi peredaran narkoba di Kota Bahari. Saat deklarasi, pemerintah melibatkan semua kepala desa (Kades), lurah dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Deklarasi anti narkoba digaungkan pemerintah pada Senin (7/9) siang di Pendopo Trunojoyo. Polres, Kodim 0828, seluruh Kades dari 180 desa dan enam lurah menyatakan komitmen bersama memberantas peredaran narkoba di Sampang. Semua unsur yang hadir dalam deklarasi tersebut menandatangani komitmen bersama.

banner 728x90

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan peredaran narkoba menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa ini. Apalagi secara ekonomi Indonesia berada di urutan keempat stelah China, Amerika dan India.

“Bahwasanya salah satu ancaman yang saat ini banyak terjadi adalah supplay narkoba begitu sangat besar di negara kita,” kata AKBP Abdul Hafidz kepada seluruh para undangan yang hadir.

Menurut Abdul Hafidz, tujuan besar beredarnya narkoba di negeri ini hanya untuk menghancurkan generasi bangsa. Sebab itu, dia meminta kepada kepada seluruh Kades dan Lurah di Sampang untuk sama-sama bergandengan tangan memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Selama ini sudah banyak tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang lain, baik itu melalui para pelaku penyerangan maupun perangkap dan aset. Namun demikian hal tersebut sampai sekarang belum bisa menghentikannya,” ujarnya.

Baca juga:  Pesan Habib Mahdi Al Khered : Kampanyekan Narasi Positif

Pihaknya dari kepolisian akan terus berupaya memerangi narkoba. “Kami berupaya Sampang menjadi basis dengan adanya desa tangguh dari narkoba,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang Ahmad Mohtadin menyampaikan terima kasih terhadap jajaran Polres Sampang yang telah memfasilitasi terselenggaranya komitmen bersama anti narkoba.

Ahmad menyatakan siap menguatkan komitmen bersama tersebut. Pihaknya berjanji akan terus berupaya mencegah dan memerangi peredaran narkoba di Sampang.

“Tidak semua desa di Kabupaten Sampang masuk zona merah narkoba, hanya saja ada beberpa titik yang memang masuk dalam zona merah tersebut,” terangnya. (RIF/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90